Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta menilai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov DKI Jakarta salah sasaran. Pasalnya masih banyak warga yang seharusnya tak mendapatkan bantuan malah terdaftar sebagai penerima.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan satu RW di Kelapa Gading Jakarta Utara dikirim paket bantuan itu. Padahal, warga daerah itu tergolong kalangan mampu.
Bahkan, kata Gilbert, rata-rata rumah di daerah itu memiliki harga senilai Rp 7 miliar. Akhirnya, warga memilih untuk menolak dan mengembalikan bantuan itu.
"Kita merasa pemberian bansos belum tepat sasaran karena kejadian di Kelapa Gading membuktikan hal tersebut. Satu RW menolak, karena merasa mampu, kabarnya rumah termurah disitu Rp 7 M," ujar Gilbert saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Baca Juga: Update Corona RI: Positif COVID-19 Jadi 5.516 Orang, 548 Sembuh
Padahal, Gubernur Anies sendiri sudah menyatakan penerima Bansos hanyalah kalangan miskin dan rentan miskin. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
Selain itu, aturan soal pembagian Bansos ini disebutnya tak jelas. Sebab Anies tak kunjung menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33, tentang pelaksanaan PSBB.
"Hingga saat ini SK Gubernur penerima bansos belum keluar, sesuai Pergub 33 2020 Pasal 21 Ayat 3," tuturnya.