Suara.com - Tak seperti biasanya, kali ini Kapolres Wonosobo turun tangan langsung menggantikan tukang gali kubur, memakamkan jenazah pasien COVID-19.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto dibantu staf kepolisian yang lain memakamkan jenazah seorang pasien COVID-19 berinisial FC yang masih berusia 20 tahun pada Selasa (14/4/2020).
Jenazah lelaki muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman Dusun Pesodongan, Kaliwiro, Wonosobo.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Iskandar mengatakan, Kapolres Wonosobo dan anggotanya terjun langsung memakamkan FC karena keterbatasan petugas saat pemakaman.
Ia pun mengapresiasi tindakan tersebut dan bersyukur karena tak ada penolakan jenazah COVID-19 dari warga.
"Alhamdulillah dalam proses pemakaman ini tidak ada penolakan dari warga dan pemakaman ini dilaksanakan dengan aturan atau tata cara yang sesuai ketentuan," kata Iskandar seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com.
Selain Iskandar, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel juga mengapresiasi aksi pemakaman langsung oleh Kapolres itu.
"Saya atas nama pribadi dan institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Wonosobo dan anggotanya, dengan tulus ikhlas telah memakamkan jenazah korban COVID-19," katanya.
Baca Juga: Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok
Selain aksi Kapolres, Kepala Desa Talunombo, Sapuran, Wonosobo yang bernama Badarudin baru-baru ini juga viral karena mewakafkan tanah miliknya untuk jenazah COVID-19.
Badarudin merasa tak tega saat mendengar banyak jenazah tenaga medis dan warga yang menjadi korban virus corona ditolak di mana-mana.