Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 16 April 2020 | 15:24 WIB
Tempat Dugem di Batam Masih Beroperasi, Polisi: Pengelola Nantang
Petugas membawa barang bukti seperangkat sound system dari tempat hiburan malam Hotel Planet Holiday. (Foto: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau, masih beroperasi di tengah pandemi virus Corona atau covid-19. Polisi pun menggerebek tempat tersebut pada Rabu (15/4/2020) malam.

Seperti diberitakan Batamnes.co.id - jaringan Suara.com, saat Satgas Pencegahan Virus Covid-19 Polda Kepri bersama Jatanras Polresta Barelang tiba di lokasi di lantai 6 dan 7 hotel tersebut, sejumlah ruangan telah kosong.

Namun petugas mendapati setiap kamar di lantai 6 dan 7 terdapat perlengkapan musik seperti soundsystem, pemutar DVD, komputer, dan layar televisi.

Meski demikian, saat petugas melakukan pengecekan di lantai 7 terdapat tanda-tanda pada 6 kamar di lantai 7 tersebut yaitu bekas aktivitas orang berkumpul di dalam ruangan. Sound system hidup, bekas makanan dan minuman serta kamar dalam keadaan berantakan.

Baca Juga: Jadwal Sholat Batam Kamis 16 April 2020

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengaku gerah dan geram terhadap pemilik Hotel Planet Holiday Batam.

"Semalam dari Satgas Pencegahan Covid 19 Polda Kepri saya suruh turun ke lapangan dan tutup lokasi, (pengelola) kayak nantang imbauan pemerintah," kata Ari Darmanto, Kamis (16/4/2020).

Ari menegaskan dirinya tak segan memproses hukum pengelola tempat hiburan di hotel tersebut.

Petugas membawa dua unit televisi dan seperangkat sound system dari lokasi sebagai barang bukti.

Sempat digerebek tapi membandel

Baca Juga: Jadwal Sholat Batam Rabu 15 April 2020

Pada Senin (6/4/2020) malam, VIP Hotel Planet Holiday ini juga sempat digerebek petugas gabungan. Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem digaruk polisi.

Tindakan tegas ini diambil setelah mereka mengabaikan Maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.

Razia ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.

Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman menuturkan, sudah melakukan tes narkoba terhadap para pengunjung diskotek tersebut.

"Dari hasil tes ada sekitar 43 orang yang dinyatakan positif, diduga memakai narkoba," ujar Abdul Rachman.

Tidak lokasi itu saja, beberapa tempat lainnya, juga terlihat buka di Nagoya. "Masih buka yang di Nagoya, tempat dugem," ujar seorang sumber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI