Suara.com - Aparat kepolisian Polres Payakumbuh menciduk seorang lelaki berinisial DSM, warga Jorong Indobaleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, karena kasus ujaran kebencian.
Pelaku ditangkap karena diduga mengunggah ujaran kebencian terhadap profesi tenaga medis pada situasi wabah covid-19. Dia mendoakan tenaga medis terkena virus corona.
"Tersangka, DSM alias AD diamankan, Senin (12/4) kami tangkap di kediamannya," kata Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan seperti dikutip Suara.com dari Minangkabaunews.com, Kamis (16/4/2020).
Dony Setiawan menyebutkan, unggahan ujaran kebencian dialamatkan tersangka kepada profesi tenaga medis dokter dan perawat. Unggahan komentar di akun facebook milik istrinya atas nama Nola Bundanya Asraf.
Baca Juga: Ibunda Jokowi Meninggal, Cuitan Ujaran Kebencian Warganet Ini Dikecam
Unggahan negatif terkait profesi dokter dan perawat itu diketahui disebar pada Jumat (8/4) siang. Kalimat yang ditulis tersangka, mengandung unsur ujaran kebencian sehingga sempat firal di media sosial.
Pada akun FB komunitas Info Kesehatan Masyarakat, unggahan itu dibanjiri hingga 6,6 ribu komentar dan telah dibagikan hingga 3,4 ribu kali. Pada Senin (12/4) siang, dua organisasi profesi IDI dan PPNI melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menelisik riwayat komentar dan unggahan akun facebook tersebut.
Mengingat, dalam akun Nola Bundanya Asraf disana tertulis jika alamat tempat tinggal di Kota Payakumbuh.
"Awalnya tersangka DSM alias AD, melalui akun Facebook-nya bernama Adhe Poetra Shallo sempat mendatangi Mapolsek Luhak. Ia mengklarifikasi jika akun FB istrinya dibajak," tutur Kapolres.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Namun, alih-alih dipercaya setelah sempat berupaya mengelabui polisi, begitu diinterogasi, DSM akhirnya mengakui jika yang membuat postingan hinaan tersebut adalah dirinya.