Tercatat, hingga 15 April 2020, pemudik yang masuk ke Sumbar sejak 31 Maret 2020 sudah mencapai 79.000 orang lebih dan diperkirakan akan terus bertambah.
"InsyaAllah, semoga usulan PSBB Provinsi Sumbar ini dapat disetujui oleh Kementerian Kesehatan," harap Irwan.
Intinya, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80 persen telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksaan tersebut meliputi pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya.
Baca Juga: Siswa Setukpa Polri Sumbar: 2 Positif Corona, 24 Lainnya Dipulangkan
Terkait dengan anggaran penanganan Provinsi Sumatera Barat direncanakan mencapai Rp 600 Miliar Rupiah. Sekarang telah disisihkan lebih kurang Rp 400 miliar yang terdiri dari berbagai anggaran kegiatan.
"Sisanya, akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," kata Irwan.
Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat."
Baca Juga: Hingga Kini, Sudah Tiga Pasien Positif Corona di Sumbar Meninggal