Suara.com - Seorang pria di Pasar Jumat, Jakarta Selatan diamankan oleh aparat lantaran mengeluarkan senjata tajam (sajam) di hadapan petugas. Ia tak terima saat ditegur oleh petugas lantaran tak mengenakan masker saat ke luar rumah.
Aksi saat pria tersebut diamankan oleh aparat terekam dalam kamera video yang diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita. Dalam video berdurasi singkat itu tampak sejumlah petugas kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelandang seorang pria.
"Seorang pria diamankan petugas di check pointPasar Jumat, Jakarta Selatan/Rabu tadi (15/4/2020) saat dilakukan PSBB hari ke-5," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria dikeluarkan dari dalam mobil. Ia tampak berontak berusaha untuk membebaskan diri dari aparat.
Baca Juga: Dicueki Pemerintah, Guru Ngaji ODP Corona Wafat Dibawa Ambulans Rp 15 Juta
Dari keterangan yang dihimpun, pria tersebut mengaku tak senang saat ditanya oleh petugas alasan tidak mengenakan masker. Padahal, sesuai aturan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setiap orang yang ke luar rumah wajib mengenakan masker.
Pria itu langsung mengeluarkan sajam berupa sangkur di hadapan petugas. Petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan pria tersebut.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Publik mengecam aksi pria tersebut yang tidak mau mematuhi aturan.
Merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam masa PSBB aktivitas warga dibatasi. Pembatasan tersebut bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran virus corona.
Selama PSBB, aktivitas sekolah diliburkan dan para pekerja bekerja dari rumah. Selain itu, kegiatan keagamaan, sosial budaya dan berkumpul di tempat umum juga dibatasi oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Ya Tuhan! Puluhan Warga Rohingya Tewas Kelaparan di Laut Saat Corona