Suara.com - Sebanyak 6.901 pelanggaran terjadi selama tiga hari penindakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB bagi pengendara motor di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pada Senin (13/4) lalu atau hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran. Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Selanjutnya, di hari ketiga pada Rabu (15/4) kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen. Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran. Rinciannya, 888 pelanggaran tidak menggunakan masker, 326 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.
Baca Juga: Pariwisata Loyo Terdampak Covid, Kemenparekraf Siap Realokasi Anggaran
"Penindakan non yustisial dengan surat teguran hari Rabu tanggal 15 April dibandingkan hari Selasa tanggal 14 April 2020, jumlah pelanggaran turun sebesar 36 persen atau 753 pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).
Adapun, jika diakumulasikan jumlah pelangggaran sejak 13 hingga 15 April 2020 bentuk pelangggaran yang paling banyak ditemukan, yakni pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan masker total sebanyak 4.498.
Kemudian, pelangggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan sebanyak 1.796. Selanjutnya, pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP sebanyak 607. Sehingga total jumlah pelangggaran kendaraan selama tiga hari masa penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 15 April total ialah 6.901 pelangggaran.