Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada jajarannya untuk menyiapkan langkah mitigasi di sektor pariwisata yang tengah loyo akibat pandemi Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya adalah membuat program perlindungan sosial bagi pekerja yang bergerak di sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya akan membuat program yang bersifat padat karya. Meski demikian, dia belum membeberkan secara rinci soal program padat karya yang akan diberikan.
"Jadi realokasi Kemenpar, yang kami lakukan juga kami akan lakukan berbagai program yang sifatnya padat karya. ini nanti kami akan eksplore lebih lebih lanjut bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini," kata Wishnutama dalam keterangan yang disiarkan secara streaming, Kamis (16/4/2020).
Wishnutama juga memberi usul pada Jokowi agar beberapa kementerian terkait membuat kebijakan yang membatu perusahan atau usaha yang bergerak di sektor pariwisata. Dengan syarat, membayar gaji para pekerja yang dirumahkan, memberi usul agar perusahan memberi uang Tunjangan Hari Raya (THR) hingga tidak menerapkan kebijakan PHK.
Baca Juga: Jokowi Optimis Sektor Wisata RI akan Bangkit Perkasa Usai Pandemi Corona
"Juga kami mengusulkan dan bapak Presiden meminta kami dan kementerian terkait mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha yang dengan syarat-syarat," sambungnya.
"Misalnya, membayar gaji saat dirumahkan atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak lakukan PHK, tetap memberikan THR, ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk bantu perusahaan atau usaha di sektor parekraf agar bisa melakukan hal-hal tersebut," jelasnya.
Wishnutama menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian sebagai upaya agar perusahaan tetap memberi gaji dan THR pada karyawannya. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
"Ini juga sedang kami kooordinasikan dengan Kemenaker, Kemenkeu, Kemendagri, OJK dan sebagainya sehingga ada nafas untuk perusahaan menggaji karyawan atau memberikan THR," tutup Wishnutama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dunia pariwisata yang meliputi hotel, restoran, hingga kerajinan tangan terkena dampak dari Covid-19. Dia meminta agar ada program perlindungan bagi pekerja yang bekerja di sektor pariwisata.
Baca Juga: Wisata Ditutup, Masyarakat Kaliurang Tetap Rutin Semprot Disinfektan
"Oleh sebab itu langkah-langkah mitigasi perlu secepat cepatnya dilakukan yang pertama program perlindungan sosial bagi pekerja yang bekerja di sektor pariwisata ini betul-betul harus dipastikan ada dan sampai pada sasaran," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan secara streaming, Kamis (16/4/2020).