Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan secara online, guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi pandemi virus corona covid-19.
Kebijakan tersebut berarti seluruh proses pembelajaran dilakukan secara jarah jauh dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Whisnu Triwibowo menilai perkuliahan online berpotensi memicu ketimpangan sosial yang berdampak pada kualitas pembelajaran mahasiswa.
Hal ini disebabkan oleh kesenjangan akses teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) antarkelompok mahasiswa kelas atas dan menengah ke bawah.
Baca Juga: Innalillahi, Dinar Candy Mimpi Meninggal Dunia
Whisnu mengatakan pemerintah semestinya mempertimbangkan tiga aspek vital untuk menjamin keberlangsungan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Seperti dikutip Suara.com dari Theconversations, Kamis (14/4/2020), tiga aspek tersebut dipaparkan Whisnu dalam artikel berjudul "Gagap 3 aspek vital: kuliah online di tengah Covid-19 bisa perparah gap akses pembelajaran bermutu bagi mahasiswa miskin".
1. Minimnya infrastruktur digital
Kendala utama yang menghambat PJJ yakni kurangnya infrastruktur digital di Indonesia. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki perangkat teknologi mumpuni dan akses internet cepat.
Padahal PJJ berbasis metode audio-visual sehingga menuntut dosen dan mahasiswa memiliki perangkat serupa komputer yang didukung dengan koneksi internet berkapasitas besar.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), lebih dari 100 persen penduduk Indonesia memiliki ponsel namun hanya 20 persen yang memiliki komputer lantaran faktor ekonomi.
Baca Juga: Libur Sekolah Jadi Waria, Pelajar Diciduk saat Servis Pelanggan di Stasiun
Keterbatasan fasilitas tersebut diimbangi dengan minimnya akses internet cepat dan stabil demi menunjang proses PJJ.