7. Kota Tangerang
8. Kabupaten Tangerang
9. Kota Tangerang Selatan
10. Kota Pekanbaru
Baca Juga: Hari Kedua PSBB di Depok, Masih Banyak Pengendara Bandel Langgar Aturan
PSBB ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Achmad Yurianto juga berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.
Pembatasan aktivitas sosial ini bisa melindungi semua yang rentan terhadap penularan COVID-19 yang pada akhirnya mengurangi angka penderita serta menyelamatkan jiwa.
Beredar SK Menteri Kesehatan Setujui PSBB Makassar
Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB Makassar beredar hari ini, Kamis (16/4/2020).
Surat keputusan dengan nomor HK.01.07/MENKES/257 /2020 tersebut, menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Menetapkan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Dear Pengguna KRL, Kereta Tanggal 16 dan 17 Tetap Jalan Sesuai Aturan PSBB
SK Menteri Kesehatan yang beredar tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Jakarta pada hari ini, Kamis, 16 April 2020.