10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 16 April 2020 | 11:44 WIB
10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sudah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk melawan penyebaran COVID-19. Setidaknya sudah terdapat sepuluh daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB," kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020), seperti dikutip dari Antaranews -- Jaringan Suara.com.

Berdasarkan pernyataan Jubir Pemerintah untuk penanganan COVID-19, berikut 10 daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB:

Baca Juga: Hari Kedua PSBB di Depok, Masih Banyak Pengendara Bandel Langgar Aturan

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)

1. DKI Jakarta

2. Kota Bogor

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Depok

5. Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Dear Pengguna KRL, Kereta Tanggal 16 dan 17 Tetap Jalan Sesuai Aturan PSBB

6. Kota Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI