Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran Suyatno (41) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) ini. Sebagai seorang ayah, seharusnya ia dapat melindungi anaknya, namun ia justru merusaknya. Suyatno diketahui mencabuli anak tirinya yang baru saja berusia 5 tahun.
Kejadian ini membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat melakukan pendampingan hukum kepada korban. Ketua LPA Lamteng, Eko Yuona mengatakan, kejadian tidak terpuji itu terbongkar setelah Bunga (bukan nama asli korban) mengeluhkan sakit di bagian organ intimnya kepada sang ibu.
"Setelah buang air kecil, korban merintih kesakitan. Ibunya yang megetahui itu menanyakan, dan korban menjawab bagian intimnya dimasuki jari oleh ayah tirinya," jelas Eko ditulis Kamis (16/4/2020).
Atas kejadian itu kata Eko, Ibu korban melakukan konsultasi ke LPA dan melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian Sektor Punggur.
Baca Juga: Terbangun karena Suara di Kamar, Aksi Cabul Sopir Dipergoki Ibu Korban
"Ibu korban berkonsultasi dengan LPA dan seterusnya membuat laporan ke Polsek Punggur, saat ini tersangka telah diamankan," ungkapnya.
Menurut keterangan korban, ayah tirinya telah melakukan pencabulan itu sebanyak 4 kali, dengan iming-iming akan dipinjamkan handphone untuk bermain game.
"Tapi korban tidak ingat kapan waktunya. Terakhir dilakukan pada 11 April 2020 lalu, lokasinya berbeda-beda, pernah di gubuk persawahan, tempat neneknya, dan dirumah," paparnya.
LPA Lamteng sambung Eko bersama dengan Sakti Peksos sudah melakukan pendampingan dan rencananya dalam minggu ini akan membawa korban ke RPTC Bandar Lampung untuk pemulihan traumanya.
"Tersangka ini akan di kenai pasal berlapis dengan ancaman lebih dari 15 Tahun penjara karena ada tambahan hukuman sepertiga, sebab tersangka merupakan keluarga korban," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Aksi Bejat Polisi Cabul Lecehkan Mertua, Raba Tubuh Sampai Pamer Penis
Berita ini sebelumnya dimuat Saibumi.com jaringan Suara.com dengan judul "Miris!! Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga 4 Kali"