Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha

Rabu, 15 April 2020 | 21:11 WIB
Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
Petugas berjaga di Check Point PSBB Kota Depok yang ada dibawah Flyover UI, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli Epidemiologi dan Biostatistik Universitas Indonesia (UI) Dr Pandu Riono berharap pemerintah bertindak cepat dan tidak berbelit dalam birokrasi dalam penanganan virus corona COVID-19.

Pandu menilai pemerintah sudah terlambat dan meremehkan sejak awal, sehingga kini jangan lagi memperlambat dengan alur birokrasi yang beberbelit.

Anggota Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu mencontohkan, untuk menetapkan suatu daerah berstatus PSBB saja harus menunggu waktu selama paling cepat dua hari.

"Kenapa kita masih harus pakai birokrasi, itu pertanyaannya, kenapa kayak izin usaha? izin usaha pun bisa dipangkas," kata Pandu kepada Suara.com, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: 10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona

Pandu menyebut akhir pandemi Virus Corona hanya bergantung pada kecepatan penanganan yang dilakukan pemerintah suatu negara.

"Sampai kapannya (berakhir) tergantung pemerintah, PSBB membantu, tapi kalau PSBB nya masih belum ke seluruh wilayah Indonesia ya susah kita," ucapnya.

Pandu berharap pemerintah tidak lagi memikirkan citra dan lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dengan jujur membuka data virus corona COVID-19.

Pandu mengatakan pemerintah tidak boleh lagi meremehkan virus corona yang jelas-jelas sudah menginfeksi ribuan orang dan ratusan ribu orang Pasien Dalam Pengawasan di tanah air.

Untuk diketahui, data kasus virus corona hingga 15 April 2020 jumlah pasien positif mencapai 5.136, meninggal 468, sembuh 446, ODP 165.549 dan PDP 11.165.

Baca Juga: Ingin Susul DKI Terapkan PSBB, Banjarmasin Ajukan Rekomendasi ke Kemenkes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI