61 Perusahaan di Jakarta Kena Sidak, 5 Kantor Ditutup Karena Langgar PSBB

Rabu, 15 April 2020 | 20:43 WIB
61 Perusahaan di Jakarta Kena Sidak, 5 Kantor Ditutup Karena Langgar PSBB
Petugas Satpol PP melintas didepan toko yang tutup di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak pada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, perkantoran tersebut tak termasuk dalam sektor yang mendapatkan pengecualian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan setidaknya semenjak masa PSBB berlaku, sudah ada 61 perusahaan yang disidak. Hasilnya, ada 5 perusahaan yang dipaksa tutup untuk sementara.

"Kalau kemarin enggak salah dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," ujar Andri saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

Sektor yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB di antaranya adalah pangan, energi, ritel, jasa pengantaran barang, kesehatan, keuangan, komunikasi, pelayanan publik, dan lainnya.

Baca Juga: Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi

Meski demikian, Andri tak menyebutkan lima perusahaan mana saja yang ditutup itu. Namun mereka diminta mempekerjakan karyawannya dari rumah selama masa PSBB.

Petugas Satpol PP menjelaskan isi surat himbauan  kepada pemilik usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Satpol PP menjelaskan isi surat himbauan kepada pemilik usaha kecil di Kramat Jati, Jakarta Timur, (13/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kita sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," jelasnya.

Penutupannya, kata Andri, dilakukan saat itu juga ketika disidak. Ia bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.

"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan kita kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi," pungkasnya.

Baca Juga: Pakai Masker, Jokowi Lantik Wagub DKI Jakarta Ditengah Wabah Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI