Suara.com - Pembuat berita palsu atau hoaks tentang perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Zimbabwe akan dipenjarakan. Tak tanggung-tanggung, pembuat hoaks itu terancam 20 tahun penjara.
Dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC pada Selasa (14/4/2020), Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial pekan lalu mengenai perpanjangan lockdown. Dengan tegas ia membantah berita hoaks tersebut dan mengancam akan memenjarakan pembuatnya.
"Ini sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," kata Mnangagwa dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).
Mnangagwa mengerahkan pihak berwajib untuk mencari pembuat berita hoaks tersebut. Pembuat hoaks akan dijerat dengan hukum 14 tingkat selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Resmi Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Saya akan Patuhi Peraturan Pemerintah
"Jika kami menangkap orang di baliknya akan menjadi contoh bagus dan dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar," tegas Mnangagwa.
Pada Maret, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan adanya regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait virus corona baru Covid-19.
Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan ada lebih dari 5.000 orang telah diamankan karena bepergian ke luar rumah tanpa izin. Tak hanya kepolisian, tentara juga diterjunkan untuk membantu menegakkan peraturan selama pemberlakuan lockdown.
Kelompok pemerhati HAM Zimbabwe, ZLHR mengatakan regulasi lockdown mengakiatkan adanya penigkatan kasus warga yang dipukuli oleh pihak keamanan. Warga tersebut dinilai telah menentang aturan lockdown.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku tidak menerima laporan apapun.
Baca Juga: Hari Pertama Penerapan PSBB di Stasiun Bogor
Pemerintahan kabinet Mnanggagwa baru akan bertemu pada akhir pekan ini untuk memutuskan nasib lockdown selama 21 hari itu, apakah akan diakhiri, disesuaikan atau diperpanjang. Dari laporan, tercatat ada 17 kasus infeksi virus corona dan tiga pasien meninggal dunia.