Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi

Rabu, 15 April 2020 | 19:19 WIB
Pemerintah Didesak Pecat Stafsus, Jika Ada yang Terbukti Korupsi
Presiden Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru di Istana Merdeka, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik meminta Presiden Joko Widodo segera memecat Staf Khusus (Stafsus) yang terbukti korupsi.

"Pecat stafsus korup!" kata Rachland via akun Twitter-nya @RachlandNashidik.

Cuitan Rachland Nashidik (Twitter).
Cuitan Rachland Nashidik (Twitter).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menilai tidak sepatutnya program pemerintah seperti Kartu Prakerja diserahkan kepada anggota Stafsus. Menurutnya, hal itu sudah termasuk tindakan korupsi.

"Pertumbuhan ekonomi dalam pandemi ini diprediksi minus. Bisnis terpuruk. PHK dimana-mana. Tapi negara malah menyediakan Rp 5,6 triliun untuk pelatihan online? Kebijakan ini bukan saja tak perlu tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus Presiden," ujarnya via Twitter.

Baca Juga: Abang Ojol Selfie Barang Tatjana Saphira, Warganet Langsung Iri

Cuitan Rachland Nashidik (Twitter).
Cuitan Rachland Nashidik (Twitter).

Selain memecat stafsus yang korup, ia juga melayangkan sejumlah gugatan kepada Presiden Jokowi, salah satunya menghapus fasilitas pelatihan online yang ada di dalam Kartu Prakerja.

"Pak @jokowi, sebelum terlambat, saya ulangi desakan ini: Hapus pelatihan online," kata Rachland via akun Twitter-nya @RachlandNashidik.

Rachland meminta agar anggaran Kartu Prakerja sebanyak Rp 20 triliun dialihkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

"Gunakan semua dari 20 triliun [rupiah] anggaran kartu prakerja untuk BLT bagi rakyat yang sedang kesulitan," katanya.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah menunjuk bank milik negara untuk menyalurkan dana BLT dan bukan perusahaan Financial Technology (fintech).

Baca Juga: Dua Warga Papua Ditembak Mati Aparat saat Mancing Ikan, Satu Mahasiswa UMN

"Tunjuk Bank Pemerintah menyalurkan BLT, bukan perusahaan fintech," kata Rachland.

Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur

Perusahaan penyedia layanan pendidikan berbasis teknologi, Ruangguru mengumumkan bahwa salah satu unit usahanya yaitu Skill Academy resmi ditunjuk sebagai mitra resmi Kartu Prakerja.

"Skill Academy by Ruangguru, platform pelatihan online & offline bersertifikat terbesar di Indonesia, resmi ditunjuk sebagai salah satu mitra resmi Kartu Prakerja," demikian isi berita yang dimuat di blog.ruangguru.com.

Program tersebut saat ini berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. 

Salah satu Stafsus Milenial yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo adalah Belva Devara, pendiri dan CEO Ruangguru. Namun, lewat akun Twitter-nya, ia telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan program Kartu Prakerja. 

"Saya TIDAK IKUT dalam pengambilan keputusan apapun di program prakerja termasuk besaran anggarannya maupun mekanisme teknisnya. Semua dilakukan independen oleh Kemenko Perekonomian dan Manajemen Pelaksana," tulis Belva via Twitter-nya @AdamasBelva.

Cuitan Belva Devara CEO Ruangguru (Twitter)
Cuitan Belva Devara CEO Ruangguru (Twitter)

Terlebih, mitra resmi yang ditunjuk oleh pemerintah juga bukan hanya Ruangguru, melainkan ada mitra lain yang semuanya mengikuti proses seleksi dari akhir 2019 yang dibuka untuk umum.

Belva juga mengaku telah mendirikan Skill Academy, eksistensi dari produk Ruangguru, sejak 2019 dan memiliki lebih dari 1 juta pengguna. Ia menyebut wajar bila platform miliknya terpilih menjadi mitra pemerintah.

"Saya sekali lagi tidak ikut dalam keputusan apapun, bukan pejabat pengadaan, bukan pejabat pembuat komitmen," jelasnya.

Sejak awal sebelum menerima tawaran menjadi stafsus, Belva sempat menanyakan apakah ia harus mundur dari perusahaan yang dirintis. Istana menegaskan tidak perlu mundur karena ada mekanisme batasan wewenang, dimana stafsus tidak berhak membuat keputusan.

"Saya hanya berpegang pada pernyataan Istana tersebut dan niat saya hanya kontribusi sebisa saya di bidang yang saya kuasai," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI