Suara.com - FM alias Aji (24) menjual pacarnya demi uang Rp 1,5 juta. Saat di atas ranjang melayani pria hidung belang, pacarnya juga diminta Aji melakukan panggilan video (video call).
Diberitakan Batamnews.co.id -- Jaringan Suara.com, perbuatan Aji menjual pacar ini terendus polisi. Aji ditangkap pada Senin (13/4/2020).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Aji sudah menjalin hubungan dengan pacarnya sejak 2013 silam.
Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga menjalin hubungan kasih asmara. Namun, sang pacar tak menyangka dirinya dieksploitasi secara seksual oleh Aji.
Baca Juga: Beredar Foto Diduga Oknum Polisi Mesra dengan Pria, Pengunggah Ngaku Begini
"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie.
Untuk sekali kencan atau short time, Aji memasang tarif kekasihnya sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara untuk booking, Aji membanderol Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta.
Tak hanya itu, Aji juga gencar 'mengiklankan' pacarnya. Bila ada pria hidung belang yang tertarik, Aji sendiri yang akan mengantarkan pacarnya ke hotel.
"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya," ucap Herie.
Aktivitas di ranjang direkam melalui video call
Baca Juga: Disetubuhi Berkali-kali Tak Juga Masuk Polri, Korban Sebar Foto Polisi Homo
Ketika pacarnya di ranjang melayani pria hidung belang, Aji menghubungi melalui video call. Lewat alat komunikasi ponsel, dia juga meminta ditunjukkan oleh pacarnya yang sedang berhubungan seks.