Dirinya dan keluarga korban serta masyarakat Papua ingin melihat penegakkan hukum bisa tegak tanpa pandang bulu.
Mereka ingin turut merasakan keadilan setelah anggota keluarga ditembak tanpa memiliki kesalahan apa pun.
"Kami ingin agar pihak keluarga dan masyarakat papua pada umumnya dapat melihat bahwa hukum tidak pandang bulu dan dapat merasakan keadilan itu ada saat para pelaku dijatuhi hukuman kejahatan terhadap nyawa, Pasal KUHP 340."
Baca Juga: Komnas HAM Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangani Konflik di Papua