Komnas HAM Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangani Konflik di Papua

Rabu, 15 April 2020 | 17:17 WIB
Komnas HAM Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangani Konflik di Papua
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melaksanakan penanaman 2020 jenis pohon di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Jalan Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (10/1/2020). (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM meminta Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz turun tangan mengatasi konflik bersenjata di Papua antara Tim Gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dalam beberapa hari terakhir pun, sudah berjatuhan korban jiwa termasuk aparat keamanan. Hingga warga sipil pun menjadi korban.

"Komnas HAM berpandangan untuk saat ini Panglima TNI dan Kapolri bisa dan mampu untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan terjadinya peristiwa-peristiwa itu," kata Koordinator Sub-Kom Penegakan HAM, Amiruddin Al Rahab, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).

Menurut Amiruddin, perlunya dukungan langsung yang dilakukan oleh Idham dan Hadi mengatasi konflik kekerasan di Papua tersebut.

Baca Juga: Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK

"Langkah pengusutan oleh TNI dan Polri secara hukum adalah langkah yang paling efektif. Kepercayaan dan dukungan perlu diberikan pada Kapolri dan Panglima TNI," ujar Amiruddin

Permintaan Komnas HAM meminta Idham dan Hadi turun langsung mengatasi konflik di Papuakarena telah terjadi penembakan terhadap dua warga sipil di Papua. Hingga tiga aparat kemanan juga menjadi korban.

Maka itu, Komnas HAM berharap Idham dan Hadi membentuk tim Gabungan dalam mengusut terjadinya salah tembakan kepada warga sipil.

"Diperlukan Tim Gabungan dari Mabes TNI dan Polri untuk mengungkapkan peristiwa penembakan yang mematikan itu. Mengapa TNI bisa salah mengidentifikasi objek sasaran operasi serta memproses secara hukum semua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan," ucap dia.

"Seluruh proses harus dibuat terbuka ke publik dengan tujuan agar publik percaya, terutama publik di Papua kepada proses hukum yang dijalankan," tutup Amiruddin

Baca Juga: Tutup Butik, Ivan Gunawan Jualan Peyek

Untuk diketahui, dua warga sipil tewas tertembak saat mencari ikan di area Mile 34 atau area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020) kemarin. Kedua warga sipil yang diduga ditembak aparat keamanan itu adalah Roni Wnadik dan Eden Armando. Dalam pertemuan itu keluarga korban sempat tidak terima kalau dua orang keluarganya yang didor dianggap sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keluarga korban pun melakukan demo di halaman RSUD Mimika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI