Suara.com - Salah seorang pentolan lembaga swadaya masyarakat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Eko Rahardi bersama sejumlah aktivis lain mengamuk di kantor pembiayaan FIF Selong, yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin Pancor, Rabu (15/4/2020).
Aksi itu buntut dari dugaan pengancaman oknum petugas FIF, saat melakukan penagihan tunggakan terhadap istri dari tokoh LSM yang juga berprofesi sebagai advokad Lotim tersebut.
“Saya datang ke kantor ini untuk meminta pertanggungjawaban pihak FIF atas dugaan pengancaman terhadap istri saya, hanya gara-gara telat membayar tunggakan satu jam,” teriak Eko Rahardi seperti diberitakan Lombokita.com—jaringan Suara.com.
Aksi yang dilakukan tokoh LSM tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat yang kebetulan ada di kantor FIF Selong saat kejadian itu.
Baca Juga: Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
Eko sempat saling tuding dengan salah seorang petugas FIF dan nyaris saling adu jotos. Beruntung, petugas kepolisian dan Satpam kantor itu segera melerai.
Eko Rahardi sambil berteriak lantang meminta kepada pemerintah daerah untuk menutup kantor FIF Selong, karena dinilai telah merugikan nasabah.
Aksi Eko inipun mendapat dukungan warga bahkan merekapun ikut datang ke kantor FIF.
Untuk meredam aksi, kedatangan tokoh LSM Lotim bersama aktivis lainnya diterima Wakil Pimpinan FIF Selong, Junaidi di lantai dua kantor FIF Selong.
Dalam penjelasannya, pihak FIF mengatakan akan melakukan investigasi mengenai masalah itu.
Baca Juga: Tak Mau Kendaraan Ditarik Leasing, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
“Kalau memang petugas kami bersalah, akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan investigasi masalah ini agar menjadi jelas,” tukasnya.