Suara.com - Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto tengah menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten/kota terkait pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Kepri.
Setelah itu, Isdianto akan mengajukan usulan PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pengajuan ini nantinya diharapkan dapat memutus penyebaran virus corona atau covid-19.
"Setelah menerima permohonan PSBB tersebut, kita akan langsung merekomendasikan ke Menkes untuk segera ditetapkan," kata Isdianto seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2020).
Daerah yang disetujui PSBB akan langsung menjalankannya. Ia kemudian berharap pada masyarkat agar mengikuti arahan dalam PSBB nantinya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Batam Rabu 15 April 2020
“Kita berharap ketika masa PSBB berakhir, berakhir juga pandemi Covid-19 di Kepri," harap Isdianto yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kepri ini.
Dalam kesempatan itu, Isdianto kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.
Untuk diketahui, sejauh ini Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB. Kemudian sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kota Depok juga mulai menerapkan PSBB.