Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan skema bantuan pemerintah apabila ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pulang saat negara yang dihuninya memberlakukan penutupan atau lockdown.
Pemerintah bisa membantu WNI yang ingin pulang secara mandiri atau difasilitasi, apabila kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) sudah sangat mengkhwatirkan.
Dalam penjelasannya, Pemerintah Indonesia menganut prinsip pulang mandiri dan memfasilitasi WNI yang ada di luar negeri. Ia mencontohkan, pihaknya akan membantu WNI yang sudah memiliki tiket penerbangan ke Indonesia, namun kesulitan untuk mencapai ke bandara, lantaran situasinya sedang lockdown.
"Kalau situasinya lockdown kan enggak bisa, nah, oleh karena itu komunikasi kita sama KBRI. Tolong ada WNI dia perlu bantuan untuk bisa sampai ke airport, kita fasilitasi," kata Retno saat siaran langsung interaktif melalui Instagram, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Lebih dari 100 Ribu Sembako Dikirim ke Malaysia, Tak Semua WNI Dapat
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga memfasilitasi WNI untuk pulang ke tanah air, ketika kondisi di negara yang dihuninya sudah mengkhawatirkan.
Semisal, ketika pemerintah membantu para WNI yang berada di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pemerintah menjemput mereka dengan menggunakan pesawat dikarenakan pada saat itu Kota Wuhan menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Intinya adalah begini, bentuk bantuan bermacam-macam tetapi pondasinya dasarnya adalah bahwa kita akan terus memberikan bantuan fasilitasi bagi warga negara kita yang terjebak di suatu negara," katanya.