Suara.com - Perbuatan FM alias Aji, pemuda berusia 24 tahun di Karimun, Kepulauan Riau ini sungguh tak terpuji. Dia tega menjual pacarnya ke pria hidung belang, setelah bertahun-tahun menjalin hubungan kasih.
Tak hanya itu, Aji juga meminta pacarnya memperlihatkan aktivitas seks tersebut melalui video call kepada dirinya.
Perilaku Aji ini akhirnya terendus polisi. Dia ditangkap pada Senin (13/4/2020) lalu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karimun Ajun Komisaris Herie Pramono, diketahui Aji menjalin hubungan dengan pacarnya sejak tahun 2013.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Gay di Semarang, Sita Wig dan Bra
Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook hingga menjalin hubungan kasih asmara. Namun, sang pacar tak menyangka dirinya dieksploitasi secara seksual oleh Aji.
"Pelaku menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria yang mau untuk melakukan hubungan (seks)," ujar Herie seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Ironisnya, Aji jugalah yang 'mengiklankan' pacarnya. Bila ada pria hidung belang yang tertarik, Aji kemudian mengantarkan pacarnya ke hotel.
"Pelaku sendiri yang mencarikan pelanggan untuk pacarnya," ucap Herie.
Baca Juga: Gerebek Prostitusi Online, Rektor UIC: Andre Rosiade Harusnya Diapresiasi