Suara.com - Rahmat Hidayat alias Aleh-aleh Khas Medan, YouTuber sekaligus komedian tunggal asal Medan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lagu berjudul Aisyah Istri Rasulullah.
Tak hanya dijadikan tersangka, Rahmat Hidayat juga ditahan aparat kepolisian dengan alasan untuk mempermudah proses hukum yang menjeratnya.
“Aleh-aleh sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Jericho Lagian Chandra, seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Rabu (15/4/2020).
YouTuber berambut kribo itu disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penghinaan.
Baca Juga: Berlagak Kesurupan saat Nyanyi Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dibui
Dalam video yang dipermasalahkan itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu “Aisyah Istri Rasulullah” diiringi gitar.
Awalnya, tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Aleh yang memakai kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih memegang rambut dan menariknya ke belakang.
Aleh yang berlagak seperti kesurupan lalu berdiri. Temannya-temannya pun berupaya menenangkannya.
Saat berdiri, ia ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.
Baca Juga: Kronologi YouTuber Asal Medan Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.
Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.