Penting! Pemerintah: Pakai Masker Kain Selama 4 Jam, Setelah Itu Cuci

Rabu, 15 April 2020 | 13:19 WIB
Penting! Pemerintah: Pakai Masker Kain Selama 4 Jam, Setelah Itu Cuci
ILUSTRASI - Warga menjemur masker berbahan kain di Kampung Anggur, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (11/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, penggunaan masker kain yang baik untuk mencegah wabah virus corona covid-19 adalah empat jam. Lebih dari itu, masker harus dicuci ulang.

Wiku mengatakan hal ini sudah sesuai anjuran World Healt Organization (WHO), masker wajib digunakan oleh orang sehat dan sakit selama pandemi virus corona masih mewabah.

"Masker kain bagi orang yang sehat maksimal dipakai tiga sampai empat jam, setelah itu harus diganti," kata Wiku dalam diskusi di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020).

Wiku kemudian mempraktikkan cara melepas masker kain penutup hidung dan mulut yang tepat.

Baca Juga: Pemerintah: Pakai Masker Untuk Melindungi Orang-Orang di Sekitar Kita

Pertama-tama, ia melepas pengait masker di telinga kanan dengan tangan kanan. Kemudian melepas pengait masker di telinga kiri dengan tangan kiri.

Berikutnya, Wiku memasukkan masker itu ke dalam kantung plastik untuk kemudian dapat dicuci dan dipakai kembali.

Setelah membuka masker dan menyimpannya ke dalam kantung plastik, Wiku tidak luput mengingatkan agar setelah proses tersebut selesai dilakukan, maka proses berikutnya adalah mencuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Wiku menjelaskan, syarat minimal masker kain yang direkomendasikan adalah berbahan katun, menggunakan tiga lapis kain, kemudian disesuaikan dengan bentuk wajah.

"Yang penting adalah menutup dagu, mulut, sampai pipi" ucapnya.

Baca Juga: Miris, Rombongan Pemotor Ini Kepergok Merampok Masker Gratis

Dia juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan untuk menggunakan masker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI