Langgar Lockdown, Turis Asing di India Dihukum Menulis Penyesalan 500 Kali

Rabu, 15 April 2020 | 12:59 WIB
Langgar Lockdown, Turis Asing di India Dihukum Menulis Penyesalan 500 Kali
turis asing di India dihukum menulis penyesalan 500 kali (dok SCMP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepuluh turis asing di India tertangkap basah berjalan di tempat umum melanggar karantina wilayah atau lockdown. Para turis itu dihukum menulis kalimat penyesalan sebanyak 500 kali.

Dialihbahasakan dari South China Morning Post, Rabu (15/4/2020), sesuai aturan lockdown, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk hal penting, seperti membeli makanan dan obat-obatan. N

amun, para turis asing tersebut justru santai berjemur dan melakukan yoga di tepian Sungai Gangga, Rishkesh.

Aksi para turis tersebut tertangkap basah oleh aparat setempat yang sedang melakukan patroli pada Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga: Innalillahi, Berita Duka Dari Ulama Muda NU Gus Baha

Mereka dikenakan sanksi dari aparat karena telah melanggar lockdown yang telah ditetapkan sejak 25 Maret lalu.

Sanksi yang dibeikan bagi para turis tersebut adaaah menuliskan "Saya tidak mengikuti aturan lockdown, saya sangat menyesalinya". Tulisan tersebut harus ditulis ulang sebanyak 500 kali.

Petugas kepolisian setempat Vinod Sharma menyebut setidaknya ada lebih dari 700 turis asing dari AS, Australia, Meksiko dan Israel yang telah melanggar aturan lockdown di daerah tersebut.

Hukuman menulis kalimat penyesalan diberikan kepada para turis yang melanggar sebagai bentuk pembelajaran agar mereka tak mengulangi perbuatan mereka.

Untuk mengantisipasi agar tak terulang, kepolisian setempat meminta hotel di daerah tersebut untuk mengedukasi para turis asing. Mereka hanya diizinkan keluar hotel didampingi oleh warga setempat.

Baca Juga: Jokowi Minta Agar Izin Produksi APD Dalam Negeri Dipermudah

Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kasus positif virus corona hingga Selasa sore mencapai 1.776.867 kasus dengan angka kematian mencapai 111.828 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI