Suara.com - Dua pasang pengemis yang berkeliaran di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (13/4/2020) ditangkap polisi.
Alasan penangkapan itu dilakukan lantara keempat pengemis ini pura-pura buta saat meminta-minta di rumah warga. Mereka yang ditangkap adalah MI (34), W (58), H (32), dan M (41).
"Awalnya saya merasa curiga melihat gerak-gerik mereka. Saat menginterogasi lebih dalam. Akhirnya, mereka mengaku sendiri matanya tidak buta dan langsung membuka kedua mata," kata Kanit Binmas Polsek Patumbak Ipda S Panjaitan seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com.
Diketahui, kawasan Kota Medan hingga perbatasan antara dengan Kabupaten Deli Serdang kerap dijumpai pengemis beroperasi dengan segala cara untuk mendapatkan iba dari masyarakat
Baca Juga: Jokowi Minta Guyuran Bantuan untuk UMKM Terdampak Covid-19 Dipercepat
"Diharapkan Institusi terkait yakni Dinas Sosial bisa membasmi penyakit masyarakat seperti ini," kata dia.
Saat diperiksa di kantor polisi, para pengemis ini berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Kami enggak ulangi lagi perbutan ini pak, kami janji," kata mereka kompak.
Seusai didata dan diberi pembinaan, dua pasang pengemis itu akhirnya dilepas kembali.
"Setelah kita data dan diberi bimbingan mereka kita suruh pulang," katanya.
Baca Juga: Satu Polisi Terluka Saat Baku Tembak di Poso