Suara.com - Polisi meringkus Rahmat Hidayat, YouTuber asal Medan lantaran dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lagu berjudul Aisyah Istri Rasulullah. Dalam kasus ini, Rahmat yang memiliki nama beken Aleh-aleh Khas Medan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berstatus tersangka, polisi juga resmi menahan YouTuber berambut kribo itu dengan sangkaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.
"Aleh-aleh sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra seperti dilansir dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/4/2020) malam.
Kasus ini berawal dari video yang diunggah Aleh-aleh di akun Youtube pribadinya. Dalam video itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu “Aisyah Istri Rasululllah” diiringi gitar.
Baca Juga: PSBB Hari Pertama, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Bogor
Awalnya tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Aleh yang memakai kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih memegang rambut dan menariknya ke belakang.
Aleh yang berlagak seperti kerasukan lalu berdiri. Temannya-temannya pun berupaya menenangkannya.
Saat berdiri, Aleh ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian ditangkap.
Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.
Baca Juga: Sudah Minta Minum, Pak Kades Seret Pemilik Rumah Lalu Diperkosa di Kamar
Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.