Suara.com - YouTuber asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh-aleh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lagu Aisyah Istri Rasulullah.
Rahmat Hidayat alias Aleh-aleh juga sudah ditahan untuk mempermudah proses hukum yang menjeratnya.
“Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra, Selasa malam (14/4/2020).
YouTuber berambut kribo itu disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.
Baca Juga: Raih 22 Juta Subscriber, Berapa Penghasilan Atta Halilintar Jadi YouTuber?
Dalam video yang dipermasalahkan itu, Aleh bersama empat pemuda lainnya bernyanyi lagu Aisyah Istri Rasulullah diiringi gitar.
Awalnya tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Aleh yang memakai kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih memegang rambut dan menariknya ke belakang.
Aleh yang berlagak seperti kemasukan lalu berdiri. Temannya-temannya pun berupaya menenangkannya.
Saat berdiri ia ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.
Baca Juga: Galang Dana untuk Corona, YouTuber Putra Siregar Kumpulkan Rp 3 Miliar
Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.