Perwakilan perusahaan tersebut menyebut telah menyiapkan 3000 tim lapangan untuk 12.300 desa yang akan dikerahkan tanpa biaya.
Belakangan, berbagai pihak mengecam adanya surat tersebut. Politikus maupun pengamat menilai tindakan Andi telah menyalahi wewenang, maladministrasi dan pelanggaran berat.
Komisaris Ombudsman Alvin Lie juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra berpotensi memiliki kepentingan tertentu.
"Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut adalah perusahaan di mana staf tersebut juga mempunyai peran di sana," kata Alvin, saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini untuk Bakar Banyak Kalori saat di Rumah Aja
Kekinian, Andi telah mencabut surat tersebut dan menyampaikan permintaan maaf dalam keterangan tertulis.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Andi mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.
2. Angkie Yudistia
Dalam situasi pandemi Covid-19, stafsus Jokowi yang lain juga pernah melakukan blunder.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Betah Melaju di Zona Hijau
Angkie Yudistia sempat mengunggah informasi palsu atau hoaks terkait cara sederhana mendeteksi virus corona selama 10 detik dengan tarik napas.