Suara.com - Beberapa Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Joko Widodo, sempat melakukan kesalahan hingga menimbulkan banyak kritik dan kecaman.
Terbaru, Andi Taufan Garuda Putra membuat surat yang dinilai menyalahi wewenang kepada para camat untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Selain Andi, anggota stafsus milenial yang lain juga pernah melakukan blunder atau kesalahan..
Berikut sejumlah blunder Stafsus Presiden yang dirangkum Suara.com pada Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini untuk Bakar Banyak Kalori saat di Rumah Aja
1. Andi Taufan Garuda Putra
Beredar surat bertanda tangan Stafsus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Andi, melalui surat tersebut, menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Betah Melaju di Zona Hijau
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.