Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyayangkan masih banyak perusahaan yang bandel dalam hal penerapan work from home (WFH) bagi para karyawannya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota saat ini.
Fenomena para pekerja beraktivitas ke luar rumah untuk ngantor memang masih banyak ditemukan, meski Jakarta sejatinya telah memberlakukan PSBB.
Prasetio sendiri pun memberi warning bagi perusahaan-perusahaan bandel ini, untuk segera mematuhi aturan PSBB.
Jika tidak, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mencabut izin usah perusahaan-perusahaan tersenbut.
Baca Juga: Man United dan Man City Saling Sikut Dapatkan Bek Sentral Leipzig
"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah, saya sebagai Ketua DPRD meminta agar perusahaan-perusahan patuh pada kebijakan PSBB ini!" ujar Prasetio saat dihubungi Suara.com.
Menurut Prasetio, dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19), diperlukan komitmen tinggi dari masyarakat.
Dengan membiarkan karyawan bekerja seperti biasa, itu hanya akan membahayakan orang lain di sekitarnya.
"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta kemarin, apa tidak membahayakan semuanya. Dalam hal ini para pekerja yang terpaksa masuk untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di Jakarta," ketus Prasetio.
Ditambahkan Prasetio, pekerja yang boleh tetap beraktivitas di luar rumah hanyalah yang sesuai ketentuan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan PSBB, seperti sektor pangan, energi, kesehatan, logistik, ritel, serta sektor strategis lainnya.
Baca Juga: Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
Kendati demikian, ia juga meminta agar para pekerja yang memang sudah melakoni WFH untuk benar-benar mematuhi ketentuan.
"Di sini saya juga menekankan agar warga yang sudah melakukan kerja dari rumah agar taat juga. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting! Dan jangan lupa selalu mengenakan masker," pungkasnya.