Suara.com - Puluhan warga Desa di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan blokade di jalan menuju ke Puskemas Lewoleba. Blokade dilakukan karena mereka menolak kalau puskesmas tersebut dijadikan sebagai tempat karantina warga dari daerah zona merah atau terpapar COVID-19.
"Pemerintah mau menjadikan Puskesmas Lewoleba sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP), tetapi karena ada pengumuman bahwa, ada mahasiswa dari Jawa terindikasi COVID-19 berdasarkan rapid test, sehingga masyarakat menolak dengan cara memblokade jalan menuju Puskemas," kata Hermanus, seorang warga, Selasa (14/4/2020) malam.
Menurut dia, Puskesmas Lewoleba rencananya dijadikan sebagai tempat karantina bagi ODP dari zona merah. Mereka semua mahasiswa yang kebanyakan dari pulau Jawa yang melakukan mudik.
Sementara Karolus Laga, Ketua RT 8, Dusun IV Desa Pada mengatakan sebelumnya tidak ada sosialisasi tentang rencana menjadikan puskemas itu untuk karantina, sehingga masyarakat sepakat untuk menolak.
Baca Juga: Wabah Corona, Maia Estianty Pastikan Tak Kumpul Keluarga Saat Lebaran
Dia mengatakan, gedung Puskesmas tersebut menjadi kewenangan pemerintah untuk melakukan karantina dan urusan pemerintah lainnya, tetapi pemerintah daerah selama ini tidak melakukan pendekatan dan sosialisasi dengan masyarakat Desa Pada sehingga terjadi pemblokiran jalan masuk.
Dia menjelaskan, alasan blokade itu juga karena anak-anak mereka yang sedang kuliah di luar daerah, dilarang untuk pulang kampung.
Tetapi dilain sisi, pemerintah daerah justeru masih membawa mahasiswa lain untuk melakukan karantina di Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada.
"Masyarakat resah, karena penyakit ini tidak seperti penyakit lain dan kami tidak mau. Komitmen masyarakat Desa Pada tetap menolak Puskesmas baru itu jadi tempat karantina," katanya.
Sementara Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday secara terpisah meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik.
Baca Juga: Pandemi Corona Tak Juga Reda, AFC Perpanjang Penundaan Kompetisi
"Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan ini untuk kebaikan banyak orang, dan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19," kata Thomas Ola Langoday. (Antara)