Suara.com - Agus, lelaki berusia 41 tahun, yang baru bebas dari penjara dua bulan lalu, harus kembali merasakan pengapnya bui. Agus kembali nekat melakukan 'hobi' lamanya yakni mencuri.
Kepolisian Sektor Lima Puluh Kota, Pekanbaru, Riau, menangkap Agus (41) dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran komplek pertokoan Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020),mengatakan polisi turut menyita barang bukti sepeda motor hasil curian berikut kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
"Dia ini berstatus residivis yang baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu, tapi sudah beraksi lagi dengan melakukan pencurian motor lagi," katanya.
Uniknya, tersangka nekat melakukan aksi kotornya itu setelah tertipu temannya sendiri.
Sang teman memberi informasi kepada Agus, bahwa polisi kekinian sibuk membantu pemerintah menangani wabah virus corona covid-19.
Karenanya, tersangka tergoda untuk mengais peruntungan dengan mencuri motor lagi.
"Dia ini setelah dapat kabar itu membuat kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya," lanjut Sanny.
Akan tetapi, ternyata informasi itu justru membuat Agus harus kembali tertangkap untuk kedua kalinya dan merasakan dinginnya lantai semen balik jeruji besi.
Sanny menegaskan, tidak ada kesempatan untuk para penjahat melakukan aksi kejahatannya, meskipun petugas tengah sibuk-sibuknya melakukan upaya pencegahan virus Corona yang tengah merebak saat ini di Tanah Air.
Baca Juga: Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor