“Kami menangkap pelaku di rumahnya, dia mengakui perbuatannya. Kini sedang diperiksa di mapolsek,” kata dia.
Idul mengatakan, bakal tetap melakukan proses hukum dalam kasus itu sesuai permintaan korban. Untuk hal tersebut, dia sudah meminta Balai Pemasyarakatan untuk melakukan diversi, karena pelaku masih di bawah umur.