Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi

Selasa, 14 April 2020 | 19:50 WIB
Andi Taufan Diminta Mundur, Istana: Yang Bisa Berhentikan Hanya Jokowi
Founder dan CEO PT Amartha Fintek Andi Taufan Garuda Putra. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah ada teguran keras dan dia minta maaf secara terbuka. Saya kira sudah pada tempatnya," katanya

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta agar Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Milenial Presiden Jokowi, mundur dari jabatan terkait penerbitan surat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang.

Ferdinand mengatakan, kesalahan Andi tidak layak dimaafkan karena pemahaman mengenai sistem pemerintahan yang buruk. Ia meminta agar Andi mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden.

"Kesalahan seperti ini tidak layak dimaafkan tapi harus dihukum. Integritas anda buruk, pemahaman anda tentang sistem pemerintahan sangat buruk. Anda tak layak jadi staff khusus Presiden. MUNDURLAH..!!" tulis Ferdinand yang dikutip Suara.com dari akun twitternya @FerdinandHaean2, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Didesak DPR Tunda PON Papua, Menpora: Rapat Kabinet yang Putuskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI