Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi

Selasa, 14 April 2020 | 19:45 WIB
Demokrat Desak Andi Taufan Mundur dari Stafsus atau Dipecat Jokowi
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengaku prihatin dengan tindakan yang dilakukan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.

Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 seharusnya sebagai seorang stafsus, Andi dapat membantu Presiden Jokowi ketimbang melakukan manuver dengan mengirimkam surat edaran kepada seluruh camat.

"Jika berita ini benar, maka makin banyak contoh conflict of interest yg terjadi, dan kali ini menurut berita ini dilakukan oleh seorang stafsus milenial presiden. Seorang anak muda dengan segudang prestasi, namun tercemar oleh satu aksi," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Hinca berujar bahwa jabatan publik, semisal stafsus memang rentan disalahgunakan jika tidak bisa dikontrol. Bahkan sekalinya digubakan untuk kebaikan, hal tersebut bisa salah karena adanya konflik kepentingan.

Baca Juga: Istana Pastikan Telah Menegur Keras Stafsus Andi Taufan

"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di Istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan kop surat Setkab dan menandatangani surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Hinca.

Hinca beranggapan kesalahan yang dilakukan oleh Andi tidak dapat ditoleransi. Ia pun berharap Andi secara sadar dapat mundur dari jabatannya sebagai stafsus atau bahkan diberhentikan langsung oleh Jokowi.

"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua. Pertama, Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentlemen. Sekali lagi, perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," kata Hinca.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait surat yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya, Andi juga mencabut surat tersebut usai mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Tuntut Tindak Surat Stafsus, Warganet Minta Fadli Zon Jangan Cari Sensasi

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Andi mengakui bahwa kesalahannya menjadi pelajaran penting ke depannya dalam hal memberikan kontribusi kepada Indonesia.

Untuk diketahui, beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.

Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.

Surat edaran tertanggal 1 April 2020 itu menyebut akan menjalankan program kerjasama untuk wilayah Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI