Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia sudah terkena imbas dari adanya penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta. Salah satunya profesi pengemudi Ojek Online (Ojol) yang merosot penghasilannya selama PSBB diterapkan.
Muhamad Tohir (29), pengemudi Ojol yang ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan sudah beberapa hari ini belum mendapat orderan dari customer.
Ia mengaku bingung lantaran harus membayar kontrakan dan menghidupi keluarganya.
"Keluarga kita juga kan perlu makan. Mau kerja apalagi bingung. Rumah saya masih ngontrak," kata Tohir saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Ini Sosok Tri Dewa, Sang Penemu Ramuan Penyembuh Virus Corona dari Solo
Meski demikian, Tohir mengaku sedikit bersyukur pemilik kontraknya di Kawasan Klender, Jakarta Timur itu memberikannya keringanan untuk membayar selama PSBB ini diberlakukan.
"Untungnya saya dikasih keringanan sama yang punya kontrakan. Jadi saya diberi potongan 40 persen bayar kontrakan," ucap Ayah satu orang anak itu.
Lebih lanjut, ia pun berharap status PSBB ini segera selesai. Ia mengharapkan sebelum bulan Ramadan datang wabah virus Corona bisa hilang.
"Mudah-mudahan saja ini penyakitnya selesai bulan puasa. Kalau enggak kita nyari duit dari mana?," tutupnya.
Untuk diketahui selama PSBB diterapkan Ojol tidak diperkenankan membawa penumpang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB yang diterbitkan Menteri Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Dear Bu Risma, Panti Pijat di Surabaya Tetap Buka saat Wabah Corona