Suara.com - Kepala Desa di Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, berinisial W melakukan percobaan rudapaksa terhadap warganya sendiri.
Lelaki itu melakukan percobaan rudapaksa itu saat melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan covid-19.
Camat Aeknatas Rojali saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (30/3) lalu.
” Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang,” ujar Rozali saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020), oleh Medanheadlines.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ridwan Kamil Diperingatkan Kades Jangan Berkoar di Media Soal Bangub
Saat itu, kata Rojali, pihak swasta bersama aparatur desa tengah melakukan penyemprotan.
Tibalah giliran penyemprotan ke rumah korban. Kebetulan, saat itu suami korban tidak berada di rumah.
”Jadi selesai penyemprotan, kawannya keluar dari rumah korban. Setelah itu dia (kades) minta air minum kepada si korban. Kemudian entah setan apa yang merasukinya. Dia menarik korban ke kamar,” ungkap Rojali.
Saat sang kades melancarkan niat jahatnya, anak korban menjerit. Korban sontak menjerit meminta pertolongan.
Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatan bejatnya itu.
Baca Juga: Manfaatkan Pandemi Corona, Kades Perkosa Ibu S Habis Semprot Disinfektan
“Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si kades. Perempuan ( itu) lalu terjatuh, sebab (lantai) dalam keadaan licin, habis disemprot (disinfektan). Kira-kira seperti itu kronologinya,” ujar Rojali.