Simpan Ganja 18 Gram, Polisi Cari Tahu Apakah Tio Pakusadewo Bandar?

Selasa, 14 April 2020 | 18:26 WIB
Simpan Ganja 18 Gram, Polisi Cari Tahu Apakah Tio Pakusadewo Bandar?
Tio Pakusadewo (romi kuning) kembali ditangkap dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami peran aktor kawakan Tio Pakusadewo dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Salah satunya terkait status Tio Pakusadewo, apakah hanya sebatas pengguna atau pengedar, setelah ditemukan barang bukti ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, masih memerlukan waktu untuk mendalami dugaan tersebut.

Pasalnya, Tio Pakusadewo sendiri sejatinya baru saja dibekuk pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Baca Juga: Kasus Narkoba Lagi, Tio Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara

"Kami mengharapkan minta waktu dua tiga hari lagi untuk mendalami lagi apakah dia ini cuma sekadar pemakai saja atau memang pengedar atau membeli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Hanya, Yusri mengungkap berdasar pengakuan awal, Tio Pakusadewo mengatakan bisa membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan masing-masing seberat 0,5 gram.

Sementara, terkait barang bukti ganja itu sendiri kekinian tersangka pemasoknya baru saja ditangkap.

"Baru subuh tadi (Tio Pakusadewo) ditangkap. Bahkan pemasok ganjanya baru lalu kami tangkap. Ini akan kami dalami," katanya.

Untuk diketahui, berdasar hasil tes urine  Tio Pakusadewo dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pemasok Ganja Tio Pakusadewo

Selain itu polisi juga turut menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI