Interupsi agar Baleg menunda pembahasan RUU Cipta Kerja disampaikan juga oleh anggota dari Fraski PKS, Adang Daradjatun.
"Dengan diundangkannya PP pengganti UU Nomor 1 2020, terkait kebijakan keuangan dan krisis keuangan maka urgensi RUU cipta kerja menjadi tdak menjadi prioritas kita bahas saat ini. Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata Adang.
Namun kemudian rapat kerja tersebut masih tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?