Suara.com - Apakah pensiunan PNS mendapat uang THR atau Tunjangan Hari Raya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penisunan juga mendapat THR.
"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga adalah kelompok rentan juga. Jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Sri Mulyani.
Sementara untuk PNS eselon I dan II tidak mendapatkan uang THR. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi prinsip penghematan di tengah wabah corona Covid-19.
Baca Juga: Presiden, Wapres, Menteri dan Anggota DPR Tidak Dapat THR
"Sesuai instruksi presiden PNS eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui "video conference" setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah," ungkap Sri Mulyani.
THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja.
"Jadi seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah atau yang setera dengan eselon 3 mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya (tunjangan kinerja)," tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR
Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf, dan Para Menteri Tak Dapat THR