Nihil Bantuan, Sopir Mikrolet: Urusan Perut Lebih Penting daripada Corona!

Selasa, 14 April 2020 | 16:26 WIB
Nihil Bantuan, Sopir Mikrolet: Urusan Perut Lebih Penting daripada Corona!
Penampakan mobil Mikrolet 26 Jurusan Kp Melayu- Bekasi. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari kelima. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tentunya, sebagian besar pekerja telah bekerja dari rumah alias work from home merujuk pada kebijakan kantor masing-masing.

Fakta tersebut rupanya tak berbuah manis bagi sebagian kecil pekerja yang mendapat upah harian seperti pekerajaan Riki, sopir angkutan umum M 26 dengan trayek Bekasi - Kampung Melayu. 

Akibat wabah corona, penghasila Riki merosot drastis lantaran sepi penumpang, ditambah kebijakan PSBB mengatur angkutan umum hanya boleh mengangkut maksimal lima penumpang.

Baca Juga: Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!

"Kenyataannya, urusan perut memang lebih penting daripada corona. Bisa dibilang, orang takut mati kelaparan daripada mati karena corona," cetus Riki di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

Penampakan angkutan umum jenis Mikrolet 26 Jurusan di Terminal Kampung Melayu. (Suara.com/Arga).
Penampakan angkutan umum jenis Mikrolet 26 Jurusan di Terminal Kampung Melayu. (Suara.com/Arga).

Riki mengaku tak punya pekerjaan sampingan selain menarik angkutan umum. Berbekal KTP Kota Bekasi, faktanya Riki urung mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya saya tetap narik. Mau gimana lagi? Saya tidak ada kerjaan sampingan. Bantuan dari pemerintah juga tidak dapat," sambungnya.

Sebagai masyarakat menengah ke bawah, Riki hanya bisa berharap. Dia meminta agar pemerintah lebih teliti dalam memberikan bantuan pada masyarakat menengah ke bawah.

"Ya semoga dari pemerintah bisa melihat dari sisi orang bawah, seperti pengemudi angkutan umum. Harus dilihat ekonominya bagaimana. Harus ada solusi," papar Riki.

Baca Juga: Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?

"Enaknya bagaimana. Harus diperhatikan. Bantuan sosial ada yang dapat ada yang tidak. Misalnya ada pengemudi lain KTPnya di luar Jakarta. Ada sebagain dari mereka yang tidak dapat," kata Riki.

50 Ribu Sehari Sudah Berkah

Hampir lima hari, Riki hanya bolak-balik dari Kampung Melayu menuju Bekasi sebanyak empat kali. Biasanya, Riki bisa menempuh perjalanan dari Kampung Melayu menuju Bekasi lebih dari itu.

"Kalau sekarang, paling sekitar empat kali bolak-balik. Bekasi- melayu. Kalau enam kali itu sudah dipaksakan, ngoyo lah," ungkapnya.

Bisa meraup Rp50 ribu dalam sekali perjalanan, bagi Riki sudah jadi berkah. Setidaknya, dalam sehari dia bisa mengantongi RP. 200 ribu, setengah untuk setoran dan sisanya masuk ke saku celananya.

"Uang Rp50 ribu sekali angkut penumpang dari Kampung Melayu ke Bekasi itu sudah untung lah. Karena maksimal hanya lima penumpang sekali jalan," kata dia.

Ihwal setoran bagi sang empu mobil, Riki tak ambil pusing. Jika tidak memenuhi target untuk bayar setoran, dia hanya meminta agar sang empu mobil maklum.

"Setoran pasti, tapi balik lagi ke pengemudi. Kalau dapatnya hanya berapa yang segini. Seadanya. Ya kalau kita hanya dapat taruhlah setengah dari setoran. Masa saya harus kasih lebih. Itu namanya kasih duit, bukan setor duit," ujar Riki mengakhiri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu yang diteken Anies lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 ditetapkan pada pukul 00.00 WIB.

"Pukul 00.00 WIB 10 April Pergub nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial kegiatan budaya, kegiatan agama kegiatan pendidikan," kata Anies saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis lalu.

Dia menyerukan agar seluruh warga Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah selama 14 hari pemberlakuan PSBB.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI