"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.
Nihil Bantuan, Sopir Mikrolet: Urusan Perut Lebih Penting daripada Corona!
Selasa, 14 April 2020 | 16:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
28 Mei 2024 | 11:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI