Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta memasuki hari kelima. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tentunya, sebagian besar pekerja telah bekerja dari rumah alias work from home merujuk pada kebijakan kantor masing-masing.
Fakta tersebut rupanya tak berbuah manis bagi sebagian kecil pekerja yang mendapat upah harian seperti pekerajaan Riki, sopir angkutan umum M 26 dengan trayek Bekasi - Kampung Melayu.
Akibat wabah corona, penghasila Riki merosot drastis lantaran sepi penumpang, ditambah kebijakan PSBB mengatur angkutan umum hanya boleh mengangkut maksimal lima penumpang.
Baca Juga: Suami Tak Menyesal Bunuh Pemerkosa Istri: Hati Saya Puas!
"Kenyataannya, urusan perut memang lebih penting daripada corona. Bisa dibilang, orang takut mati kelaparan daripada mati karena corona," cetus Riki di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).
Riki mengaku tak punya pekerjaan sampingan selain menarik angkutan umum. Berbekal KTP Kota Bekasi, faktanya Riki urung mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya saya tetap narik. Mau gimana lagi? Saya tidak ada kerjaan sampingan. Bantuan dari pemerintah juga tidak dapat," sambungnya.
Sebagai masyarakat menengah ke bawah, Riki hanya bisa berharap. Dia meminta agar pemerintah lebih teliti dalam memberikan bantuan pada masyarakat menengah ke bawah.
"Ya semoga dari pemerintah bisa melihat dari sisi orang bawah, seperti pengemudi angkutan umum. Harus dilihat ekonominya bagaimana. Harus ada solusi," papar Riki.
Baca Juga: Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?
"Enaknya bagaimana. Harus diperhatikan. Bantuan sosial ada yang dapat ada yang tidak. Misalnya ada pengemudi lain KTPnya di luar Jakarta. Ada sebagain dari mereka yang tidak dapat," kata Riki.