Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PpH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta
Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?
Rendy Adrikni Sadikin Suara.Com
Selasa, 14 April 2020 | 15:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
'Perang Jenderal' Ahmad Luthfi Vs Andika Perkasa: Jokowi Tetap jadi 'King Maker' di Pilkada Jateng?
08 November 2024 | 18:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI