Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?

Selasa, 14 April 2020 | 15:58 WIB
Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?
Kabinet Indonesia Maju
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PpH: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI