Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kesal dengan kapal Malaysia yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Aksi pencurian ikan oleh kapal asing tersebut justru meningkat di tengah situasi darurat akibat pandemi virus corona.
Melihat kecurangan sedemikian rupa, Susi Pudjiastuti tak tinggal diam. Ia mengecam keras aksi tersebut melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
Pemilik Maskapai Susi Air tersebut meminta agar kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia ditenggelamkan, sesuai jargon yang sering ia serukan.
Baca Juga: Performa Luka Jovic di Madrid Kurang Apik, Ini Pesan Aleksandar Mitrovic
"Tenggelamkan kapalnya!!!!!!!!," cuit Susi seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Reaksi tersebut ditunjukkan Susi Pudjiastuti sebagai tanggapan atas tautan artikel Suara.com berjudul "Malaysia Makin Giat Curi Ikan dari Laut Indonesia di Tengah Corona".
Kontan saja, kecaman Susi Pudjiastuti atas tindakan curang kapal asing di Laut Indonesia memancing respons warganet.
Bahkan, seorang warganet turut membagikan foto senjata bazooka untuk mendukung aksi protes Susi Pusjiastuti.
"I'll put this in here for you, madam (Saya menaruh ini di sini untukmu --red)," kata @Merad44h.
Baca Juga: Pacar Pertama Almarhum Glenn Fredly, 5 Potret Baru Nola Be3
Namun tenyata Susi Pudjiastuti tidak mengetahui senjata tersebut hingga warganet lainnya menerangkan bahwa senjata itu bazooka.
Susi Pudjiastuti pun menimpali, "I see (Aku paham)..malu saya ndak tahu. Tahunya pisau dapur"
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku penangkapan ikan ilegal ini memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.
Indikasi dari hal itu dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.
Ia mengemukakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4/2020) di WPP-NRI 571-Selat Malaka.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut selanjutnya akan di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.