Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah berjalan lima hari terhitung sejak Jumat 10 April 2020. Kebijakan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 itu masih dikeluhkan oleh sejumlah pihak.
Salah satunya dikeluhkan oleh salah satu Pengemudi Ojek Online (Ojol). Dalam pemberlakuan PSBB ini Pengemudi Ojol dilarang membawa penumpang dan hanya dibolehkan membawa jasa antar barang dan makanan.
Muhamad Tohir (29), Pengemudi Ojol di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengeluh sudah 3 hari ini tidak mendapat penghasilan.
"Udah tiga hari saya pulang enggak bawa duit bang. Biasa bawa penumpang, Gosend sama Gofood sepi," kata Tohir kepada Suara.com di temui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Geger Warga Solo Temukan Ramuan Virus Corona, Sembuhkan 7 Orang di Jakarta
Tohir mengaku terkahir kali mendapat orderan mengantar barang yakni pada Sabtu 11 April 2020. Setelahnya hingga hari ini, ia mengaku belum lagi mendapat orderan.
"Sepi ini. Kadangan kita sengaja mangkal di depan restoran juga engga dapet juga," ungkapnya.
Ia pun berharap status PSBB ini segera selasai. Ia mengharapkan sebelum bulan Ramadhan datang wabah virus Corona bisa hilang.
"Mudah-mudahan saja ini penyakitnya selesai bulan puasa. Kalau engga kita nyari duit dari mana," tutupnya.
Larangan pengemudi ojol membawa penumpang saat PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB yang diterbitkan Menteri Terawan Agus Putranto. Dalam aturan itu Menkes tak mengizinkan ojol membawa penumpang.
Baca Juga: Wabah Virus Corona Covid-19 Jadi Bencana Nasional, Apa Artinya?