Atas perbuatannya Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Ketergantungan Parah! Tio Pakusadewo Isap Sabu Seminggu 2 Kali
Selasa, 14 April 2020 | 15:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
09 April 2025 | 09:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI