Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tes cepat atau rapid test virus corona terhadap artor Tio Pakusadewo. Hasil rapid test virus corona itu negatif.
Pemeriksaan rapid tes virus corona dilakukan polisi.
"Hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat siaran langsung konferensi pers melalui media sosial di Jakarta, Selasa.
Yusri mengatakan petugas memeriksa Tio Pakusadewo untuk menjalani rapid test karena situasi pandemik virus corona (COVID-19). Yusri juga menjelaskan petugas yang menangkap dan menggeledah tempat penangkapan Tio itu mengenakan alat pelindung diri (APD).
Baca Juga: Selama PSBB, Bupati Bekasi Jamin 53.546 Keluarga Bakal Terima Bantuan
"Ini bentuk inovasi dalam kondisi pandemik COVID-19, kita tidak tahu di mana virus corona COVID-19," ujar Yusri.
Terkait itu menurut Yusri, petugas sesuai prosedur pemerintah harus siap siaga dengan mengenakan APD untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Tio Pakusadewo di Jalan Terogong Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020).
Dari tangan Tio, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 18 gram dan alat hisap sabu (bong). Tio juga pernah tersandung kasus narkoba saat ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.
Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018. (Antara)
Baca Juga: Saat Corona, Lisa Semampow Jual 600 Perempuan di FB, Paling Murah Rp 1 Juta